Rabu, 23 Oktober 2013

Patut dibaca programmer dan profesi yang kerja dimalam hari Apa hukumnya secara Islam

Tags

INDONESIANWARE - Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Patut dibaca programmer dan profesi yang kerja dimalam hari Apa hukumnya secara Islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel OPINI, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Patut dibaca programmer dan profesi yang kerja dimalam hari Apa hukumnya secara Islam
link : Patut dibaca programmer dan profesi yang kerja dimalam hari Apa hukumnya secara Islam

Baca juga


Patut dibaca programmer dan profesi yang kerja dimalam hari Apa hukumnya secara Islam

Hukum Berkerja di Malam Hari, Hampir sebagaian malam saya banyak dihabiskan untuk bekerja, hal tersebut dituntut dengan kondisi dan profesi saya saat ini, namun saya berusaha sebaik mungkin untuk membuat semuanya berjalan dengan baik, di malam ini saya menemukan sebuah informasi yang sangat baik dan berguna menurut saya terkait dengan agama dan keyakinan yang saya pegang, dalam Al-Quran Allah SWT berfirman “Dan Kami jadikan siang sebagai waktu untuk mencari penghidupan”.

Saya mencari petunjuk apakah selama ini salah bagi mereka yang mencari rezeki dimalam hari berikut ini adalah kutipan artikel yang saya ambil pada pukul 23.44 tanggal 23 Oktober 2013 pada situs http://pengusahamuslim.com/hukum-kerja-di-1524

“Saya pernah membaca suatu buku karya seorang penulis negeri kita yang cukup kenamaan. Di satu bagian dari buku tersebut penulis mencela orang yang berprofesi di malam hari semisal padagang angkringan, pecel lele, dan semisalnya. Penulis menilai profesi semacam ini bertentangan dengan fitrah dan salah sebab timbulnya stress.

Benarkah anggapan semacam ini? Mari kita bandingkan dengan fatwa para ulama yang duduk di Lajnah Daimah berikut ini:

Pertanyaan ketiga dalam Fatwa Lajnah Daimah no 16575

Pertanyaan:
Aku bekerja sebagai seorang koki dengan jam kerja malam hari, apakah hal ini terlarang? Apakah hal ini menyelisihi firman Allah:

وَجَعَلْنَاالنَّهَارَ مَعَاشًا


Yang artinya, "Dan Kami jadikan siang sebagai waktu untuk mencari penghidupan." (QS. An Naba:11)

Jawaban Lajnah Daimah:
Tidaklah mengapa bekerja di malam ataupun siang hari selama hal tersebut tidak berdampak menimbulkan kemungkaran, meninggalkan shalat secara berjamaah atau menyebabkan mengerjakan shalat di luar waktunya.

Fatwa ini ditandatangani oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Abdullah bin Ghadayan, Shalih al Fauzan, Abdul Aziz alu Syaikh dan Bakr Abu Zaid (Fatawa Lajnah Daimah, jilid: 14 Hal. 395).”


Mudah-mudahan jawaban tersebut dapat memberikan kita kesabaran dan kekuatan untuk selalu istiqomah dan tawadhu. Semoga Allaw SWT selalu meridhoi dan menunjukan jalan yang lurus. Amien.


Sekianlah artikel Patut dibaca programmer dan profesi yang kerja dimalam hari Apa hukumnya secara Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Patut dibaca programmer dan profesi yang kerja dimalam hari Apa hukumnya secara Islam dengan alamat link https://ware-id.blogspot.com/2013/10/patut-dibaca-programmer-dan-profesi.html


EmoticonEmoticon